Berdasarkan surat keputusan pimpinan cabang gerakan pemuda ansor kabupaten Pemalang no : 485/PC-X-29/SK/III/2025 tentang pengesahan susunan pengurus pimpinan ranting desa Ampelgading masa khidmat 2025-2027. Pengajuan surat keputusan dimaknai dalam rangka memenuhi amanat Kongres XV gaerakan pemuda ansor tahun 2015 yang diejewantahkan oleh pimpinan ranting dengan melaksanakan rapat anggota.
Baca Juga : NU dan Banom Banglarangan Mengisi Ramadan dengan Berbagi Takjil
Bahwa untuk kepentingan organisasi dan tertibnya administrasi. Pimpinan ranting harus mengajukan surat keputusan yang akan ditertibkan oleh pimpinan cabang. Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga gerakan pemuda ansor Bab X pasal 11 ayat 4 pasal 12 dan pasal 13 serta peraturan organisasi tentang pembentukan dan pembekuan pengurus pasal 15 pasal 19 pasal 26, pasal 27, pasal 35 dan pasal 48, harus disertakan surat rekomendasi dari pimpinan anak cabang setempat.
Melihat hal tersebut pimpinan ranting gerakan pemuda ansor desa Ampelgading menyadari pentingnya suatu surat keputusan organisasi demi legalitas organisasi ditingkatan ranting agar diakui secara administrasi oleh organisasi. Berikut susunan pengurus pimpian ranting gerakan pemuda ansor desa Ampelgading masa khidmat 20225-2027 yang ditanda tangani H. Aminul Fikar Masrurim, Lc selaku ketua dan Syaifi Rohmatilah, M.Pd selaku sekretaris pimpinan cabang gerakan pemuda ansor kabupaten Pemalang tanggal 15 Maret 2025.
Pelantikan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 di Masjid Baitur Rohman desa Ampelgading.
Susunan Pengurus
Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor
Desa Ampelgading Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang
I. Pengurus Harian
Ketua : Casmedi
Wakil Ketua : Rasito Rohmat
Wakil Ketua : Kasmari
Wakil Ketua : Rohmat
Sekretaris : Jaenudin Malik
Wakil Sekretaris : Arifin
Wakil Sekretaris : Habni Salam
Bendahara : Supardi
Wakil Bendahara : Nasekhuhdin
II. Dewan Penasehat
Ketua : M. Solichin
Sekretaris : Sugito
Anggota
Mega Kurniawan
Sukron Jamil
M. Imron
Demikian susunan pengurus pimpinan ranting gerakan pemuda ansor desa Ampelgading masa khidmat 2025-2027. Surat keputusan berlaku sejak tanggal ditetaokan yakni 15 Maret 2025 sampai dengan tanggal 2 Februari 2027.
0 Comments: