Tanggal 1 Syawwal merupakan hari yang paling istimewa bagi seluruh kaum muslimin di belahan dunia manapun, dalam suka cita merayakan Hari Raya ‘Idul Fitri’. Bergembira, karena Hari Raya itu merupakan rahmat Alllah SWT yang diberikan untuk umat Nabi Muhammad SAW. Di sebut ‘Id, karena pada waktu itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan kepada hamba-Nya. Di antara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan minum dan makan selama bulan suci Ramadhan, dan kebaikan berupa diperintahkan mengeluarkan zakat fitrah.
Persiapan seperti apa yang mesti kita persiapkan dalam menyambut 1 Syawwal (Lebaran), ada beberapa hal yang disunnahkan dilakukan, yang insya Allah pahalanya sangat besar. Yakni, banyak bertakbir dan berdoa pada malam harinya, karena doa di malam ‘Idul Fitri’ termasuk doa yang tidak ditolak Allah SWT. Kita dianjurkan untuk menghidupkan malam (ihyaul lail), dengan beribadah, membaca Al-Quran, serta shalat Tahajjud dan ibadah-ibadah lainnya.
Baca Juga : Istilah-Istilah yang Terdapat di Bulan Ramadhan
Ada satu hadits yang berbunyi, “Barang siapa menghidupkan malam-malam Idul Fitri dengan beribadah, membaca Al-Quran serta shalat Tahajjud, dan bertakbir, akan dihidupkan hatinya di saat hati yang lain mati”. Para ulama hadits mempunyai penafsiran yang banyak mengenai kalimat “di saat hati yang lain mati”. Ada yang mengatakan, hari itu adalah hari sakaratul maut. Jadi saat sakaratul maut banyak orang yang hatinya mati, sehingga mereka tidak keluar dengan membawa iman. Berbahagialah bagi orang yang menghidupkan malam ‘Idul Fitri”, insya Allah matinya dalam keadaan hati mereka tetap hidup untuk mengingat Allah SWT.
Ada juga yang mengatakan, disaat hati yang lain mati itu adalah hari akhirat, saat Allah menyiksa hati hamba-hamba-Nya. Maka hati yang menghidupkan malam ‘Idul Fitri’ akan senantiasa hidup. Jadi sebaiknya, pada saat malam Lebaran, kita banyak berdoa, bertakbir, dan menghidupkan malamnya dengan ibadah lainnya, seperti shalat Tahajjdu dan berdzikir. Sunnah ini tidak hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki. Hanya saja bagi kaum laki-laki sebaiknya bertakbir di masjid, dan untuk perempuan lebih baik dirumah.
Pagi menjelang sholat Idul Fitri, kita disunnahkan mandi seperti mandi wajib, membasuh seluruh anggota badan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Dan disunnahkan untuk perempuan, memandikan anak-anaknya yang belum baligh. Disunnahkan memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang terbaik.
Enam Hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam buku karangan Mohammad Abdai Rathomy berjudul 3 Serangkai Sendi Agama disebutkan hal-hal yang tidak perlu diperhatikan di Hari Raya ‘Idul Fitri’. Yakni :
Pertama, makan waktu pagi sebelum melaksanakan shalat ‘Id, cukup beberapa biji kurma, sebagai wujud pelaksanaan perintah Allah dalam berbuka saat kita berpuasa. Dalam sebuah hadist, Sahabat Rasulullah SAW, Anas RA berkata “Nabi SAW tidak keluar rumah pada Hari Raya ‘Idul Fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari).
Kedua, membayar zakat fitrah, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan keji. Di sisi lain zakat fitrah merupakan hal yang dapat menggembirakan bagi kaum fakir serta menumbuhkan kasih sayang sesama orang Islam dan sebagai pembersih bagi jiwa serta menundukkan sifat kikir.
Ketiga, mengenakan pakaian terbaik, berdandan, dan berhias sekadarnya, sebagai wujud memperlihatkan nikmat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT amat menyukai bila hamba-Nya memperlihatkan bekas pengaruh nikmat-Nya.” (HR Turmudzi).
Keempat, mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang shalat ‘Id. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR Bukhari). Di antara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal di sekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syiar Islam.
Kelima, bertakbir. Rasulullah SAW biasa berangkat menunaikan shalat pada Hari Raya ‘Id, lalu beliau bertakbir sampai tiba di tempat pelaksanaan shalat, bahkan sampai shalat akan dilaksanakan (HR Baihaqi).
Keenam, shalat ‘Id. Hukum shalat ‘Id adalah sunnah muakkadah, sunnah yang sangat ditekankan. Rasulullah SAW senantiasa mengerjanakan shalat ‘Id.
RasulullaH SAW menyuruh kaum muslimin untuk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh untuk datang ke tempat shalat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat shalat. Selain itu Rasulullah juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat shalat tersebut.
Waktu shalat ‘Id adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu dhuha). Disunnahkan untuk mengakhirkan shalat ‘Id, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah. Sesuai shalat ‘Id, hendaknya kita saling berkunjung, baik dengan berziarah maupun mengucapkan salam. Setelah itu baru kita bersilaturahmi kepada ibu-bapak, tetangga, dan kaum fakir miskin.
Sumber : Alkisah No.20/22 Sept. -5 Okt. 2008
0 Comments: