Dari 5 (lima) alternatif yang diajukan Tim UGM Yogyakarta, setelah diadakan seminar Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan pada tanggal 23 September 1994 yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Kyai/Ulama Budayawan dan lain sebagainya menyarakan sebagai berikut :
1. Banyak peran Pemalang dalam perjuangan bangsa sehingga Hari Jadi Pemalang diambil dari tokoh yang dapat menjadi teladan dan legendaries di Pemalang;
2. Pemalang telah lama tumbu dan berkembang dengan ditandai peninggalan Megalitik sehingga Hari Jadi Kabupaten Pemalang hendaknya diambil dari tahun yang tua. Namun karena keterbatasan berbagai informasi terutama yang tertulis, maka setidak-tidaknya diambilkan tahun yang lebih tua dari Kabupaten Tegal/Kodya Tegal dan Kabupaten Brebes. Karena keberadaan Kabupaten Tegal lebih muda dari Kabupaten Pemalang yaitu tanggal 18 Mei 1601 Masehi, untuk Kodya Tegal 12 April 1580 Masehi sedangkan Kabupaten Brebes 18 Januari 1678 Masehi.
Baca Juga : Makna Lambang Kabupaten Pemalang
Atas dasar tersebut di atas, tahu 1575 diusulkan menjadi dasar tahun keberadaan Kabupaten Pemalang. Dari perhitungan Tim UGM Yogyakarta, bila diambil tahun 1575 maka bertepatan dengan tanggal 22 Januari 1575 Masehi hari Kamis Kliwon 1 Syawal 1496 Je atau 982 Hijriyah. Namun oleh Sdr. Nakadar Slamet Soeharso (ahli penanggalan dari Tegal) 22 Januari 1575 bertepatan dengan hari Selasa Pon buka hari Kamis Kliwon, kalau harinya kamis kliwon bertepatan dengan 1 syawal 1496 Je atau 982 Hijriyah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, sesepuh Pemalang antara lain R.M Nadi dari Desa Kecepit kecamatan Randudongkal memberi wawasan agar harisnya diambil hari Kamis Kliwon, tanggal 24 Januari 1575 Masehi. Tim Pemalang, tokoh masyarakat, kyai/ulama dan Budayawan setuju mengenai hal itu sedangkan Tim UGM Yogyakarta menyerahkan kepada masyarakat Pemalang sendiri yang menggunakannya.
Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1996 berhasil ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Pemalang No. 9 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Pemalang dengan dinyatakan sebagai berikut :
“HARI JADI KABUPATEN PEMALANG DITETAPKAN PADA TANGGAL 24 JANUARI 1575 MASEHI BERTEPATAN DENGAN HARI KAMIS KLIWON 1 SYAWAL 1496 JE ANOO JAWANE 982 HIJRIYAH”
Tahun 1575 diwujudkan dengan bentuk Surya Sengkolo “LUNGUDING SABDO WANGSITING GUSTI” yang mempunyai arti harfiah : kearifan, ucapan / sabdo, ajaran, pesan-pesan, Tuhan, dengan mempunyai nilai 5751. Sedangkan Tahun 1946 je diwujudkan dengan Candra Sengkala “TAWAKAL AMBUKO WAHANANING MANUNGGAL” yang mempunyai arti harfiah “berserah diri, membuka, sarana / wadah / alat untuk, persatuan / menjadi satu dengan mempunyai nilai 6941.
Adapun sebagai Sesanti Kabupaten Pemalang adalah : “PANCASILA KALOKA PAANDUNING NAGARI” dengan arti harfiah : lima dasar, termashur / terkenal, pedoman / bimbingan, negara / daerah dengan mempunyai nilai 5751. Untuk memberikan daya dorong (motivasi) bagi masyarakat Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan pembangunan telah ditetapkan MOTTO PEMBANGUNAN dalam Perda Kabupaten Dati II Pemalang No. 11 Tahun 1990 dinyatakan “ Motto Pembangunan Kabupaten Pemalang adalah IKHLAS”.
Ikhlas mengandung arti bahwa seluruh warga Kabupaten Pemalang dengan tulus hati, dengan hati bersih tanpa pamrih dan selalu percaya kepada kebesaran dan kemurahan Allah Tuhan Yang Kuasa serta berserah diri kepadanya (Lillahi Ta’ala) dalam melaksanakan pembangunan. Kecuali mengandung pengertian tersebut, ikhlas juga merupakan singkatan (akronimnya) dari kata-kata : Indah, Komunikatif, Hijau, Lancar Aman dan Sehat yang masing-masing, syarat dengan kandungan arti yang sangat positif bagi pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Baik Perda No. 11 Tahun 1990 maupun Perda No. 9 Tahun 1996 keduanya telah diundangankan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Pemalang No. 6 tanggal 5 Maret 1991 Seri D No. 5 dan No. 9 tanggal 27 Desember 1996 seri D No. 9. Dengan demikian telah mempunyai kekuatan Hukum yang pasti dan bersifat mengikat.
Dari bahan keterangan yang dapat dihimpun Tim Khusus, disimpulkan sebagai berikut :
a. Pejabat yang memerintah Kabupaten Pemalang pada tahun 1575 Masehi adalah Djinogo Hanjokro Koesoemo bergelar Daroel Ambjah.
b. Pejabat yang melantik Daroel Ambjah (Djinogo Hanjokro Koesoemo) adalah Pangerah Probo Koesomo bergelar Praboe Anom.
c. Pada sekita tahun 1575 terjadi peralihan masyarakat Hindu ke masyarakat Islam dengan masuknya agama Islam di Pemalang. Ditandai dengan pergantian pejabat/pimpinanKabupaten Pemalang dari Pangeran Probo Koesoemo kepada Djinogo Hanjokro Koesoemo. Peralihan kekuasaan dengan damai, tenteram tidak terjadi pergolakan.
d. Letak Ibukota Kabupaten Pemalang pada tahun 1575 M berada di sekitar SMA Negeri 3 (SPG Lama), gedung Kridanggo dan Swalayan Pemalang Permai (disebelah timur Alun-alun Kota Pemalang saat ini.
Sumber : Riwayat/Sejarah Pemalang. Digandakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kab. Pemalang tahun 2004
0 Comments: